KEGIATAN PEMBELARAN
(Delivery Method, Pertemuan 1-6)
1. Konsep, Pronsip Dan Prosedur Pembelajaran
Pendidikan, dalam perspektif filosofis adalah usaha membantu memanusiakan manusia.1 Artinya, manusia akan menjadi manusia yang sebenarnya ketika mereka diberikan pendidikan. Atau dengan kata lain, ada manusia yang tidak menjadi kepribadian yang utama.3 Dalam bahasa al-Qur’an, pendidikan menghendakipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya manusia disebabkan tidak mendapatkan pendidikan. Ilmu pendidikan Islami memandang bahwa pendidikan2 adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.3
Dalam tataran aksiologis, pendidikan merupakan sarana penting untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjamin kelangsungan hidup dan kemajuan suatu bangsa. Minimnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat dipengaruhi oleh berkembangnya pendidikan di duniatmasukdi Indonesiasaat ini5
Pembelajaran merupakan bagian dari proses pendidikan dengan demikian secara konseptual pembelajaran memiliki landasan fhilosifis yang berupa teori atau konsep dalam pelaksanaan pembelajaran. Dalam tataran koseptual, pembelajaran merupakan proses terjadinya interaksi antara guru dengan murid dengan menggunakan metode, media, dan sarana pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dalam bentuk mikro, proses pebelajaran sering diistilahkan dengan PBM (Proses Belajar Mengajar).
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dan pendidik dan sumber belajar. Pembelajaran itu merupakan suatu kombinasi.
Kata “pembelajaran” merupakan terjemahan dari kata “instructional”. Kata instruction (bentuk kata benda) sendiri secara etimologi berarti pengajaran, pelajaran, perintah; kata sifatnya instructional yang berarti bersifat pengajaran, pelajaran. Dalam perspektif metodik-paedagogik, kata instructional mengandung dua makna kegiatan yaitu kegiatan mengajar (teaching) dan kegiatan belajar (learning). Hal ini searah dengan yang disampaikan oleh AJ Romiszowski dan Tim Pengembang MKDK Kurikulum &Pembelajaran Universitas Pendidikan Indonesia.
Mukhsin, Pengaruh Supervisi Kepala Madrasah dan Kinerja Guru terhadap Mutu Pembelajaran: Tesis (Bandung: UIN Sunan Gunung Djati, 2008), hlm. 119.
Dengan penggunaan kata instruction untuk makna pembelajaran, maka dalam istilah kamus tarbawi kata pembelajaran diterjemahkan dengan kata “ta’lim” atau “tadris”. yang tersusun dari unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi dalam mencapai ujuan. Manusia yang terlibat dalam sistem pembelajaran terdiri dari siswa, guru, dan tenaga lainnya misalnya tenaga laboratorium. Material meliputi buku-buku papan tulis dan kapur, fotografi, slide dan film, audio dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual, dan komputer, sedangkan prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian, dan sebagainya.
Muhammad ‘Ali al-khuliy, Qamus al-Tarbiyah (Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayin), hlm. 236.
Selain itu pembelajaran juga memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan atau sintak dalam proses pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip pembelajaran tersebut meliputi:
1. Adanya perubahan tingkah laku.
Belajar adalah usaha memperoleh perubahan tingkah laku. Prinsup ini mengandung makna bahwa cirri utama dari proses belajar adalah adanya perubahan tingkah laku pada diri individu. Baik perubahan yang disadari, perubahan continue, perubahan yang bersifat fungsional. Maupun perubahan yang bersifat aktif dan permanen.
2. Perubahan tingkah laku secara keseluruhan.
Hasil belajar ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku secara menyeluruh. Prinsip ini mengandung makna bahwa perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar meliputi semua asfek tingkah laku dan bukan hanya satu atau dua asfek saja. Perubahan tingkah laku itu meliputi asfek cognitive, afektif dan psikomotorik.
3. Pembelajaran adala suatu proses
Belajar meupakan suatu proses. Prinsip ketiga ini mengandung makna bahwa belajar atau pembelajaran itu merupakan suatu aktivitas yang berkesinambungan, dengan berbagai tahapan-tahapan aktifitas yang sistematis dan terarah.
4. Adanya motivasi dan tujuan yang dicapai
Proses belajar terjadi karena ada sesuatu yang mendorong dan ada suatu tujuan yang ingin dicapai. Prinsip ini mengandung makna bahwa aktifitas belajar itu terjadi karena da sesuatu yag dicapai. Hal ini terjadi karena adanya kebutuhan yang harus dipenuhi dan dicapai. Dengan demikian proses belajar akan terkjadi apabila ada yang mendorong dan ada tujuan yang akan dicapai.
5. Adanya bentuk pengalaman
Pengalaman pada dasarnya adalah kehidupan memlaui proses yang nya dengan tujuan tertentu. Belajar adalah merupakan bentuk interaksi individu dengan lingkungannya sehingga banyak memebri pengalaman dari situasi nyata. (HM. Surya, dkk, Kapita Selkta Pendidikan, Universitas terbuka.).
Proses pembelajaran dalam tataran implementasi, agar berjalan sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan memerlukan adanya prosedur yang mesti ditetepkan. Prosedur adalah sekumpulan pentunjuk dan aturan pelaksanaan suatu kerja agar kerja sesuai dengan apa telah diharapkan.
Dalam dunia pendidikan prosedur dapat dibuat oleh beberapa lembaga formal yang terkait dengan pendidikan. Termasuk didalamnya adalah prosedur pembelajaran di sekolah. Prosedur pembelajaran biasanya dikeluarkan oleh lembaga sekolah dengan megacu kepada aturan-aturann atau undang-undang yang menjadi landasan keluarnya aturan tersebut. Inilah yang kemudian mengeluarkan “juklak dan Juknis” proses pembelajaran.
Agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancer, maka diperlukan adanya beberapa pendekatan, dintaranya pendekatan system dalam perancangan instruksional, yang dimaksud dengan pendekatan system dalam pembelajaran adalah suatu usaha dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai tujuan melalui sebuah system. Sitem yang dimasud di sini adalah sekumpulan instrument pembelajaran yang selalau berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Salah satu bentuk pendekatan system adalah dengan menjadikan pembelajaran memelui jalur birokrasi yang berbentuk dinas pendidikan sampai dengan menteri pendiidkan. Sedangkan pendekatan system administrasi adalah pengelolaan pendidikan yang dilakukan oleh sebuah lembaga dengan mengaktifkan seluruh instrument yang ada. Termasuk adanya guru, murid, sarana dan kurikulum.
Perancangan instruksional berkaitan dengan berbagai macam model atau metode instruksional. Model atau metode dalam pembelajaran merupakan model yang akan digunakan dalam proses pembelajara. Dengan adanya model pembelajaran, maka tujuan pembelajaran sangat memeungkinkan untuk dicapai secara sempurna. Dengan demikian seorang guru disyaratkan menguasai beberapa model pembelajaran agar proses pembelajaran dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Taksonomi adalah istilah yang digunakan untuk tingkatan-tingkatan dalam tujuan oendidikan. Namun atas dara sebuah asumsi bahwa tingkatan-tingkatan tujuan tidak selaran dengan tingkatan tingkatan nilai. Maka Taksonomi dalam pmbelajaran disusun menjadi suatu tingkatan kesulitan. Maka munculah taksonomi Bloom yang menunjukan tiga ranah tujuan pembelajaran yang terdapat pada manusia, yang meliputi, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam kenyataannya, proses belajar mengajar dipengaruhi oleh banyak faktor, yakni faktor karakteristik input, instrumental input environmental input, dan output yang diinginkan. Input (siswa) yang memiliki motivasi, minat, aktivitas, kreativitas belajar yang tinggi, serta mempunyai kesiapan dan persepsi belajar yang baik terhadap belajar akan berpengaruh positif terhadap proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar juga dipengaruhi oleh instrumental input, yakni kapasitas guru, metode pembelajaran yang digunakan, teknik pembelajaran yang dipakai, media pembelajaran yang digunakan sebagai alat bantu, bahan sumber, sarana, dan lain-lain. Instrumental input adalah segala hal yang dengan sengaja didesain dan dipersiapkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Abin Syamsuddin, Psikologi Kependidikan (Bandung: IKIP, 1987), hlm.
2. Melakukan analisis pembelajaran dan mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal siswa.
Pembelajaran adalah sebuah system yang didalamnya meliputi adanya beberapa komponen penting yang menjadi satu kesatuan dan tak dapat dipisahkan (intregratied).maka agar pembelajaran itu efektif dan efesien, memerlukan adanya analisis pembelajaran.
Analisis pembelajaran bisa dilakukan dalam tiga tahapan. 1. Analisis dalah tahapan input, proses, dan analisis output. Semua analisis tersebut memiliki feed back terhadap kelangsungan proses pembelajaran. Namun dalam proses pembelajaranlangkah awal yangpaling penting adalah analisis input yang bentuknya adalah dengan cara mengidentifikasi prilaku dan karakteristik awal siswa, sehingga hasil identifikasi tersebut akan memberi arah berbagai kebijakan system pembelajaran dalam melakukan proses pembelajaran tersebut. Bahkan termasuk menjadi pertimbangan untuk menentukan tujuan, metode dan materi pembelajaran yang akan di sajikan.
Perlunya identifikasi siswa juga membatu lembaga untuk menentukan target pencapaian dalam ketuntasan pembelajaran, sehingga pembelajaran aka lebih efektif, efesien dan terarah.
3. Menulis tujuan Kinerja/Kompetensi Dasar dan Mengembangkan butir Tes Acuan dan patokan.
Langkah ini pada dasarnya masih bagian dari tahapan identifikasi dalam pembelajaran. Di mana menulis tujuan kinerja atau kompetensi merupakan acuan dalam menentukan dan mengembangan butir tes acuan dan patokan.
Menulis tujuan Kinerja atau kompetensi mrupakan aplikasi adanya tujuan dalam sebuah pembelajaran yang harus dicapai. Dengan menulis kompetensi maka akan menajdi patokandalam membuat tes acuan atau patokan pembelajaran.
Tes acuan atau patokan adalah sebuah tes yang idirancang untuk mengukur suatu kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang siswa. Sehingga tes tersebut mamapu mengukur kemampuan, kecakapan dan kepribadian siswa dalam tahapan input.
Abin Syamsuddin, Psikologi Kependidikan (Bandung: IKIP, 1987),
4. Mengembangkan strategi dan memilih bahan Instruksional.
Setiap pendidik harus membuat RPP dan melaksanakan proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifatif aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik; Adanya perubahan pergeseran strategi ini otomatis peran guru harus berubah yaitu dari peran sebagai penyampai bahan pelajaran (transformator) ke peran fasilitator atau dari “teacher centered” ke “student centered”; guru belum memahami bahwa model pembelajaran sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran, dan guru belum dapat membedakan antara pendekatan, strategi, metode, dan teknik dalam model pembelajaran.
Pengembangan strategi pembelajaran mestinya berpijak kepada bahan pembelajaran. Artinya strategi yang dikembangan harus mempertimbangkan materi atau bahan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar strategi dan bahan pembelajaran tidak memiliki kesesuaian, sehingga strategi yang dikembangkan mampu mengantarkan kepada tercapainya tujuan pembelajaran.
Ada dua proses yang mungkin dilakukan dalam maslah ini, pertama seorang guru bisa menetukan dahulu strategi yang akan digunakan, kemudian mencari bahan yang dianggap sesuai dengan strategi tersebut. Kedua, guru mengamati bahan yang akan disampaikan, kemudian baru memilih stratesi yang akan digunakan.
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan pembelajaran (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2002), hlm. 49.
5. Merancang dan melakukan penilaian Formatif, serta merevisi Pembelajaran.
Dalam pendidikan, evaluasi memiliki arti menilai setelah adanya pengukuran. Pemnilaian dalam pembelajaran adalah kegiatan menilai yang dalam pembelajaran dengan maksud untuk mengukur apakan tujuan sudah tercapai atau belum. Penilaian ini bisa dilakukan oleh sekolah, guru, atau petugas lain yang memiliki kepentingan dengan penilaian tersebut.
Penilai formatif merupakan pengukuran yang di dunia pendidikan diistilahkan dengan “tes Formatif”. Penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Penilaian formatif ini biasanya diberikan setiap akhir sebuah program pemebelajaran, atau sering disebut post tes. Karena dilakuakn setiap akhir program sebuah pembelajaran yang tertuang dalam RPP.
Dengan demikian merancang penilaian fomatif akan sangat tergantung kepada tujuan apa yang mau di uji ketercapaianya. Dalam pengalaman sekolah penilaian formatif bisa disamakan dengan ulangan harian. Karena dilakuakn untuk mengukur keberhasilan siswa setelah mengikuti suatu program pembelajaran yang telah dirancang.
Manfaat penilaian fomatif adalah sebagai alat untuk mengetahuai ketercapaian tujuan belajar siswa dengan ukuran indicator, selain itu dapat menjadi reinforcement bagi siswa, untuk mengadakan perbaikan siswa, serta dapat befungsi diagnosis.
Sebagai feed back bagi proses pembelajaran, penilaian formatif dapat membantu keberhasilan pembelajaran, yaitu dengan menjadikan hasil tes sebgai acuan untuk merevisi sebuah pembelajaran.
6. Melakukan penilaian Sumatif dan uji coba rancangan system pembelajaran.
Penilaian sumatif adalah tes yang biasanya dilaksanakan setian berakhirnya beberapa pogram. Yang di sekolah dapat disamakan dengan UTS (ujian tengah semester) atau Ujian Akhir semester (UAS). Dalam kurikulum KTSP, penilaian sumatif bisa dikayakan penilai yang dilakuakan untuk mengukur ketuntasan belajarsiswa tentang beberapa kompetensi.
Penilaian ini berguna untuk menentukan kedudukan anak dengan car dibandingkan dengan anak lain. Selain itu tes sumatif dapan menetukan apakah anak dapat masuk teradap kelompok belajar lain atau tidak.
Hasil penilaian sumatif ini juga dapat menjadi sarana uji coba racangan belajar yang telah dibuat dan dipraktekan atau dapat dugunakan sebagai acuan dalam menyusun rancangan system pembelajaran baru yang akan diberikan pada program berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Suharsimi, Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi pendidikan, Bumi Aksara.Jakarta. 1995.
Omar Hamalik, Kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), hal :57.
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan (Bandung: Remaja Karya, 1987), cet. ke 2, hlm. 84-
87. Tingkah laku yang dimaksud adalah perubahan yang terjadi dalam diri siswa itu sendiri sesuai
dengan interaksinya dengan jenis-jenis belajar yang dilakukannya. A. De Block misalnya,
mengemukakan bentuk-bentuk belajar (perubahan tingkah laku) menurut fungsi psikis, yakni tingkah
laku dinamis, afektif, kognitif dan sensi-motorik; perubahan tingkah laku menurut materi yang
dipelajarinya, misalnya perubahan tingkah laku teoritik, teknik, bersosialisasi, dan estetik. Lihat W.S.
Winkel, Psikologi Pengajaran (Jakarta: Grasindo, 1991), cet. ke 3, hlm. 39-77.
AhmadTafsir, FilsafatPendidikanIslami(Bandung:Rosd
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma’arif, 1989), cet.
Omar Hamalik, Kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), hal :57.
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan (Bandung: Remaja Karya, 1987), cet. ke 2, hlm. 84-
87. Tingkah laku yang dimaksud adalah perubahan yang terjadi dalam diri siswa itu sendiri sesuai
dengan interaksinya dengan jenis-jenis belajar yang dilakukannya. A. De Block misalnya,
mengemukakan bentuk-bentuk belajar (perubahan tingkah laku) menurut fungsi psikis, yakni tingkah
laku dinamis, afektif, kognitif dan sensi-motorik; perubahan tingkah laku menurut materi yang
dipelajarinya, misalnya perubahan tingkah laku teoritik, teknik, bersosialisasi, dan estetik. Lihat W.S.
Winkel, Psikologi Pengajaran (Jakarta: Grasindo, 1991), cet. ke 3, hlm. 39-77
AhmadTafsir, FilsafatPendidikanIslami(Bandung:RosdAhmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma’arif, 1989), cet.